Jombang, SEJAHTERA.CO - Polres Jombang menggelar patroli gabungan,Sabtu (28/10/2023) malam. Dari hasil patroli tersebut, polisi mengamankan 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas anti gengster Jombang.
Baca Juga: Cegah Bullying, Polres Blitar Gelar Penyuluhan di SMA Katolik Seminari Garum
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger menjelaskan, giat patroli gabungan harkamtibmas itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang. Dan mengamankan 106 orang pemuda.
“Petugas mengamankan sejumlah pemuda yang mengatas namakan dirinya kelompok Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang dan Petani Malam, sebanyak 106 orang,” kata Yuger, Minggu (29/10 2023).
Baca Juga: Gempar !! Adik Kakak Warga Desa Kedawung Blitar Duel, Satu Tewas, Ini Motif dan Kronologinya
Selanjutnya, dari 106 orang pemuda itu, diserahkan kepada orang tua dengan didampingi perangkat desanya, masing-masing.
“Mereka menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya dan membawa surat Kartu tanda penduduk dan Kartu Pelajar bagi yang masih sekolah,” ujar Yuger.
Dan pada hari Minggu 29 Oktober 2023, sekitar pukul 9.00 WIB, para pemuda tersebut diarahkan untuk meminta maaf pada kedua orangtua masing-masing.
“Pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB, dilaksanakan giat permohonan maaf kepada orang tua, dengan cara sungkem, dan dilanjutkan pemulangan,” tuturnya.