Kriminal

Fortuner Pelat Merah Tabrak Teras Rumah di Kediri

BURHAN
  • Selasa, 9 Januari 2024 | 21:06
Petugas kepolisian saat olah TKP laka lantas Mobil Fortuner Pelat nomor merah.(ist)

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Kecelakaan lalu lintas terjadi Jalan Raya Kediri-Kertosono tepatnya Desa Janti, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Gadaikan Motor Milik Paman, Keponakan Dipolisikan 

Informasi didapatkan, kecelakaan ini melibatkan sebuah Mobil Fortuner berpelat merah dengan nomor polisi (nopol) AG  7 OP.

Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya saja dua korban mengalami luka-luka.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto mengatakan, Mobil Fortuner bernopol AG 7 OP itu dikendarai Gunawan Ismail (48) warga Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dengan membawa penumpang Susi Nurulita Kumala Dewi (48) warga Desa Karangsari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Maarten Paes Proses Naturalisasi, Nenek dan Orang Tua Terharu Ketika Dipamiti Untuk Memperkuat Timnas Indonesia

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan berawal mobil tersebut melaju dari arah selatan menuju ke utara.

“Di lokasi kejadian, Mobil Fortuner ini menghindari sepeda motor yang keluar dari gang,” jelasnya.

Menurut Budi Winariyanto, akibat kejadian tersebut membuat mobil mengalami oleng ke sisi kiri hingga menabrak teras dan pagar bangunan rumah yang berada di sebelah barat jalan milik Kanis (65) warga setempat.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya