Kriminal

Gelapkan Tujuh Motor Kenalan Wanita dari Facebook, Warga Sampang Diringkus, Ini Kronologinya

SANTOSO
  • Senin, 29 Januari 2024 | 08:29
Anggota Polsek Ngasem saat menunjukkan terduga pelaku penggelapan sepeda motor. (istimewa)

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Unit Reskrim Polsek Ngasem meringkus laki-laki berinisial RS (31), warga Desa Batoporo Timur, Desa Kedungdung, Kabupaten Sampang, di sekitar Terminal Bus Tulungagung, Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Tutup Pintu Golden Swalayan, SAPMA PP Kota Kediri Tuntut Kejelasan Pensiun Karyawan

Dia diduga menggelapkan motor kenalannya lewat media sosial (medsos) yakni Mei Wulansari (35) warga Dusun Krajan, Desa Milir, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk.

Tak tanggung-tanggung, terduga pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali dan korban semuanya merupakan perempuan.

Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi mengatakan, peristiwa itu berawal pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 14.30 WIB anggota menerima laporan penggelapan sepeda motor Honda Scoopy nopol AG 6143 VBT milik korban MW.

Baca Juga: Timnas Indonesia Sudah Berjuang Keras di Piala Asia tapi Kalah Dari Australia 0-4, Shin Tae-yong: Ada Unsur Unlukcy Goal

Penggelapan itu dilakukan oleh pelaku di parkiran 2 kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem.

“Awalnya korban ini berkenalan dengan pelaku RS lewat media sosial facebook yang kemudian bertemu di parkiran 2 kawasan SLG,” jelasnya, Minggu (28/1/2024). 

Ardian menyampaikan, setelah bertemu di tempat tersebut keduanya mengobrol santai. Pelaku juga hendak menjadi kekasih warga asal Kabupaten Nganjuk tersebut. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya