Kriminal

Mobil Boks  Adu Banteng Lawan Minibus di Tulungagung, Bayi 21 Hari Luka Ringan

BURHAN
  • Sabtu, 3 Februari 2024 | 01:27
Petugas kepolisian saat hendak melakukan evakuasi terhadap dua kendaraan yang terlibat adu banteng.(Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO -Sebuah mobil minibus dan mobil boks bertabrakan di jalan umum masuk Desa Bendosari Kecamatan Ngantru Tulungagung, Jumat (2/2/2024). Akibat kejadian itu, balita berusia 21 hari turut menjadi korban.

Baca Juga: Depresi, Warga Blitar Kendat di Pohon Rambutan 

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, peristiwa itu melibatkan mobil boks nopol L 8223 BAA yang dikemudikan RF warga Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Serta mobil sigra nopol AG 1675 RW yang dikemudikan MRM warga Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Terdapat dua penumpang lain yang ada di dalam mobil Sigra tersebut yakni TIP dan seorang balita berinisial MJ berusia 21 hari. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, saat kedua kendaraan tersebut melintasi jalan umum Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Rp 157 Juta Ditangkap di Kediri

“Tadi pagi telah terjadi kecelakaan adu banteng antara mobil boks dan mobil minibus di jalan umum masuk Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kecamatan Tulungagung,” kata Mujiatno, Jumat (2/2/2024).

Saat itu, ungkap Mujiatno, mobil boks melaju dari arah timur ke arah barat, sedangkan mobil minibus tersebut melaju dari arah barat menuju arah timur. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), diduga pengemudi mobil boks tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya saat mengemudi.

Baca Juga: Pengeroyokan Akibat Pengaruh Miras, Dua Pemuda Tulungagung Diringkus

Hal itu membuat mobil boks tersebut berjalan terlalu ke kanan hingga memakan jalur milik pengemudi mobil Sigra yang membuat kedua kendaraan tersebut terlibat kecelakaan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya