Peristiwa

OTT Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif Pemungutan Pajak, Bupati Sidoarjo Bakal Dipanggil KPK?

SEJAHTERA
  • Selasa, 30 Januari 2024 | 16:30
Pers rilis OTT dugaan korupsi pemotongan insentif jasa pungut pajak di Kabupaten Sidoarjo. (sejahtera)

 

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Langkah itu menyusul upaya penyelidikan atas dugaan korupsi pemotongan insentif jasa pungut pajak dari pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers pada Senin (29/01/2024) menegaskan KPK akan melakukan pengembangan atas dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Pemungutan Ulang, KPU Ingatkan KPPS Harus Teliti

“Kita sebenarnya sedang berusaha untuk melengkapi bukan hanya buktinya. Tapi juga pihak-pihak yang semestinya turut dipertanggungjawabkan dalam kasus ini dan bukan hanya saudara SW ini,” ujar Ghufron.

Sebagai informasi SW merupakan Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Kasubbag Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Nurul Ghufron juga menjelaskan, bahwa penyidik KPK sebenarnya juga sudah berusaha untuk melakukan upaya secara lengkap.

Baca Juga: Bawaslu Jombang Tertibkan 10.760 APK

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya