Peristiwa

Tuntut Transparasi Ganti Rugi, Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung Gelar Aksi

SANTOSO
  • Rabu, 24 Januari 2024 | 21:17
Aksi Forum Komunikasi Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung saat menggelar aksi. (Dea/memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Forum Komunikasi Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Balai Kota Kediri, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Demi Keamanan, Surat Suara Rusak Tak Diumumkan

Namun kedatangan mereka di Kantor BPN Kota Kediri, gagal bertemu pejabat yang diinginkan. Aksi dilanjutkan ke Balai Kota Kediri lalu beraudiensi dengan perwakilan Pemkot Kediri.

Aksi mereka ini didasari untuk menuntut Pemkot Kediri terhadap pasal 2 tahun 2012 terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus memiliki keterbukaan.

Berdasarkan pasal tersebut, masyarakat meminta kepada Pemkot Kediri untuk memberikan transparansi nilai tanah mereka.

Baca Juga: Rem Blong, Truk di Blitar Sasak Tiga Kendaraan 

“Sebagai contohnya, di wilayah sama, Kelurahan/ Kecamatan Mojoroto jalan nasional di Jalan Suparjan Mangun Wijaya dan dilewati transportasi umum hanya dinilai Rp 5,2 juta. Jalan Inspeksi Brantas yang merupakan jalan buntu dinilai Rp 5,6 juta,” jelas Tohari, perwakilan Forum Komunikasi Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung.

“Memang ada warga terdampak sudah menerima uang ganti rugi yang besarnya dua sampai tiga kali lipat, tetapi tidak semuanya,” kata Tohari.

Baca Juga: Embat Ponsel Iphone, Pria Sukorejo Blitar Ditangkap

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya