Kriminal

Razia Knalpot Brong di Blitar, Sita 47 Motor 

BURHAN
  • Minggu, 21 Januari 2024 | 22:36
Sejumlah motor yang diamankan di halaman Mapolres Blitar Kota. (Aziz/memo) 

 

 

Blitar, SEJAHTERA.CO - Polisi semakin gencar menggelar razia knalpot brong. Frekuensi razia pun kini digelar secara masif karena masih banyak yang nekat menggunakan knalpot brong di jalan raya.

Baca Juga: Hari Libur, MPP Kota Batu Beri Pelayanan KTP el Pemula

 Seperti yang digelar pada razia Minggu dini hari (21/1). Ada setidaknya 47 unit motor berbagai merek diboyong ke halaman belakang Mapolres Blitar Kota. Puluhan motor itu ditilang lantaran menggunakan knalpot brong yang bunyinya memekakkan telinga.

"Iya razia ini rutin dan dalam beberapa hari ini kami gencarkan. Karena masih banyak yang menggunakan, utamanya pada malam akhir pekan," kata Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno. 

Baca Juga: Ratusan Purna Tugas, Pemerintah Kabupaten Ponorogo Kekurangan PNS

 Dia mengatakan puluhan motor itu diboyong ke mapolres usai terjaring razia balap dan knalpot brong di delapan titik. Di antaranya sepanjang Jalan Sudhanco Supriyadi, Jalan IR Soekarno, kawasan Makam Bung Karno, Jalan Merdeka, Jalan M. Hatta dan lain sebagainya.

Para polisi menggelar.razia juga tindaklanjut laporan warga yang resah dengan balap liar dan knalpot brong. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia itu selama ini memang menjadi lokasi favorit nongkrong.

Utamanya pada malam akhir pekan. "Banyak warga yang mengeluhkan knalpot brong dan balap liar," katanya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya