Blitar, SEJAHTERA.CO - Polisi akhirnya berhasil menguak kasus buang bayi perempuan di pinggir jalan Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Razia Knalpot Brong di Blitar, Sita 47 Motor
Diduga, ibu bayi itu yang dibuang, rumahnya tak jauh dari tempat kejadian pembuangan atau tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Plt Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, pasca menerima laporan kasus buang bayi, aparat Polsek Srengat memeriksa sejumlah saksi.
Selain itu mendata beberapa warga yang hamil. Termasuk di antaranya warga yang dirawat di klinik atau layanan kesehatan dengan tanda-tanda melahirkan tetapi tanpa anak.
"Akhirnya kami mencurigai perempuan yang tanda-tandanya melahirkan. Dan ternyata ada perempuan yang diduga ibu bayi itu " katanya, Minggu (21/1).
Baca Juga: Hari Libur, MPP Kota Batu Beri Pelayanan KTP el Pemula
Dia mengatakan ibu bayi itu berinisial NF. Usianya masih belia alias rentang 17 tahun yang rumahnya tak jauh dari tempat pembuangan bayi perempuan itu.