Peristiwa

Rumah Terdampak Hujan, Bangunan Tak Layak Huni Dibongkar, Ini Penjelasan BPBD Kabupaten Trenggalek

SANTOSO
  • Kamis, 18 Januari 2024 | 17:23
Petugas gabungan kerja bakti membersihkan material rumah ambruk. (angga/memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Petugas gabungan melakukan kerja bakti pembongkaran material sebuah rumah di RT 17/RW 06 Kelurahan Ngantru Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (18/1).

Baca Juga: Diterpa Hujan Disertai Angin Kencang, Satu Rumah Kelurahan Ngantru Trenggalek Ambruk

Pembongkaran itu dilakukan karena rumah tersebut sudah tidak layak huni pasca ambruk usai diguyur hujan deras disertai angin kencang pada Rabu (17/1) sore.

Kerja bakti pembongkaran dan pembersihan material itu dilakukan jajaran TNI-POLRI, BPBD serta pihak-pihak terkait lainnya dibantu masyarakat setempat.

Rumah itu dibongkar karena sudah tidak layak huni sehingga jika tidak dibongkar akan meningkatkan risiko fatalitas jika terjadi kerusakan susulan seiring curah hujan yang kerap mengguyur.

Baca Juga: Puluhan KPPS di Ponorogo Pilih Mundur, KPU: Digantikan Tenaga Cadangan

“Bangunannya memang bangunan semi permanen dan sudah tidak layak huni,” kata Kepala BPBD Trenggalek, Triadi Admono.

Untuk sementara waktu, penghuni rumah itu mengungsi ke rumah pak RT sembari proses penanganan lebih lanjut. Sebab diketahui, Simon (45) yang menempati rumah itu tinggal sebatang kara dan lahan yang ditempati bukanlah lahan miliknya. Tempat itu oleh pemiliknya diperbolehkan untuk ditempati oleh Simon.

“Status penghuni magersari,” imbuhnya.

Baca Juga: Optimistis Tercapai, Pemkot Batu Targetkan Investasi Rp 840 M

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya