Pemerintahan

Puluhan KPPS di Ponorogo Pilih Mundur, KPU: Digantikan Tenaga Cadangan

SANTOSO
  • Kamis, 18 Januari 2024 | 17:11
Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo, Ahmad Fauzi Huda. (Sony/memo)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Belum sempat dilantik, puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Ponorogo memilih mengundurkan diri. Padahal pelantikan KPPS kabupaten Ponorogo akan dilakukan pada 24 Januari mendatang.

Baca Juga: Optimistis Tercapai, Pemkot Batu Targetkan Investasi Rp 840 M

Komisioner KPU Ponorogo, Ahmad Fauzi Huda mengatakan jumlah KPPS yang telah mengundurkan diri tersebut sebanyak 23 orang. Sejumlah alasan menjadi penyebab mundurnya puluhan KPPS tersebut.

"Sejak kita umumkan 30 Desember lalu, sudah ada 23 yang mundur, alasan mundur itu mulai dapat kerja, pindah kota hingga pindah luar daerah karena ikut suami atau istrinya," ungkap Fauzi, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Belum Dilantik, Satu Grup KPPS Mundur, Ini Kata KPU Kota Blitar

Fauzi juga mengatakan, bahwa kebutuhan KPPS di Ponorogo mencapai 20.251 orang. Jumlah tersebut akan dibagi untuk 293 TPS yang ada di Ponorogo. Sehingga kebutuhan setiap TPS yakni 7 orang, meliputi ketua, anggota dan tim keamanan.

"Kalau dari kebutuhan dengan jumlah yang mundur masih tergolong cukup sedikit kami juga sudah siapkan penggantinya," imbuh Fauzi.

Baca Juga: Nenek Pedagang Tikar Keliling asal Lamongan, Hari Tua Tetap Pilih Berjualan di Jombang

Kekosongan tersebut nantinya akan diisi oleh KPPS cadangan. Dimana setiap pengumuman anggota KPPS selalu diikuti dengan anggota tetap serta anggota cadangan. Pihaknya juga mengklaim jika mundurnya puluhan KPPS tersebut tidak mempengaruhi proses yang terus berlangsung.

Baca Juga: Toko dan Gudang Gerabah Tulungagung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar, Ini Kronologisnya

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya