Blitar, SEJAHTERA.CO - KPU telah merampungkan seleksi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS. Namun, belum menjalani pelantikan puluhan peserta yang lolos seleksi menyatakan mundur.
Tak tanggung-tanggung, ada 33 anggota KPPS dari total 3.059 yang menyatakan mundur diri. Bahkan ada 1 TPS yang semua anggotanya kompak undur diri dengan berbagai alasan. Ada 1 TPS yang mundur itu yakni di TPS 13 Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo.
"Iya memang ada 33 anggota KPPS yang mundur sebelum pelantikan. Sebenarnya belum dinyatakan KPPS karena belum resmi menjabat. Nanti kalau dilantik baru KPPS," kata Komisioner Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Kamis (18/1).
Dia mengatakan sesuai dengan rencananya peserta KPPS yang lolos seleksi baru menjalani pelantikan pada 25 Januari ini. Begitu dilantik, para KPPS langsung menjalani sesi pelatihan hingga bimbingan teknis.
Rangga mengatakan setiap perekrutan memang ada yang beberapa mundur. Tetapi baru kali ini jumlahnya banyak dan ada 1 TPS yang kompak mundur. "Di TPS 13 ada 7 yang semuanya mundur," jelasnya.
Dia menambahkan lagi, salah satu penyebab mundurnya KPPS ada berbagai faktor. Di antaranya ada yang diterima sebagai karyawan, ada pula yang sedang keluar daerah.
Namun untuk yang ada di satu TPS kompak mundur itu karena memang alasan klasik. Yakni tak sanggup dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.