Kediri, SEJAHTERA.CO - Sat Reskrim Polres Kediri Kota mengungkap sebanyak delapan kasus selama bulan Januari 2024. Delapan perkara tersebut diantaranya pencurian sepeda motor (curanmor), penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi, pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian uang tunai, serta penadah hasil pencurian sepeda motor.
Baca Juga: Jaksa Kembalikan Berkas Pemerkosaan IRT Kepada Penyidik
Dalam pengungkapan itu, ada perkara yang tersangkanya masih anak-anak atau bawah umur. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama saat konferensi pers, Jumat (16/2/2024).
Dia mengatakan, ada tujuh tersangka dengan delapan kasus yang berhasil diungkap petugas selama Januari 2024 diantaranya ada curanmor yang terjadi di Jalan Ratulangi, Kelurahan Setono Pande, Kecamatan Kota, Kota Kediri.
“Petugas dapat mengamankan pelaku berinisial AR (73) warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Baca Juga: Penebangan Pohon di Sumber Mata Air Dikecam, Aktivis Minta Pihak Terkait Menindaklanjuti
Menurut AKP Nova, petugas juga mengungkap penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang pendistribusinya dilakukan tersangka DADS warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Sedangkan, barang bukti yang disita ada sebanyak 24 galon berisi pertalite 15 liter, 3 jeriken berisi 30 liter pertalite.
Selanjutnya, ada pencurian dengan kekerasan (curas) di depan Masjid UNP Kota Kediri dengan tersangka DN warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Modusnya adalah melihat kunci masih tergantung di tiang dekat parkir motor di depan masjid UNP.