Dia mengaku tidak bisa dalam posisi mendukung salah satu pihak terutama keluarga korban yang pada dasarnya menginginkan hukuman mati. Amri bekerja secara profesional dan memberikan dakwaan itu berdasarkan fakta-fakta yang ada di persidangan.
“Jadi bukan kami menuruti kemauan keluarga korban, pertimbangan kami dalam memberikan dakwaan itu berdasarkan fakta di persidangan melalui saksi ahli yang dihadirkan,” tutupnya.(sho)
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma