Kriminal

Kasus Investasi Smart Wallet, Kasat Reskrim Polres Jombang: Terus Lakukan Penyelidikan

SANTOSO
  • Minggu, 21 April 2024 | 20:29
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca saat memberikan keterangan. (humaspolresjombang)


Jombang, SEJAHTERA.CO - Pihak Satreskrim Polres Jombang sedang melakukan penyelidikan dugaan penipuan dengan modus investasi Smart Wallet yang dikabarkan banyak memakan korban yang mengalami kerugian materil.

Baca Juga: DBD Harus Diwaspadai, Data RSUD Jombang: Belasan Anak Masih Dirawat

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Sukaca mengatakan bahwa kini tengah mengumpulkan bukti- bukti dan menggali informasi di lapangan terkait dugaan penipuan modus investasi tersebut.

"Saat ini kami melakukan kegiatan penyelidikan dugaan penipuan investasi tersebut," kata Kasat Reskrim, Sabtu (20/4/2024) malam.

Baca Juga: Waspadai DB, per April 2024 Temuan 185 Kasus 3 Meninggal, Ini Kata Dinkes Kabupaten Kediri

Guna menangani kasus dugaan penipuan investasi Smart Wallet ini, diharapkan dia, mudah-mudahan tidak ada kendala dalam proses penyelidikan. "Semoga penyelidikan tidak ada kendala dan masyarakat bisa bersabar dalam penyelidikan ini," ujarnya.

AKP Sukaca juga mengimbau kepada warga yang menjadi korban dugaan penipuan investasi tersebut atau gangguan kamtibmas lainnya agar melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi Call center Polres Jombang.

Baca Juga: Sebanyak 36 Pemain Tim U 16 Indonesia TC di Yogyakarta, Menyatukan Filosofi Ala Nova Arianto

"Call center Polres Jombang 110 atau menghubungi  Aplikasi WA center Kandani 081323332022," imbaunya.

Sebelumnya ramai dikabarkan sejumlah warga yang mengaku menjadi korban investasi smart wallet dengan kerugian jutaan hingga puluhan juta rupiah. Dari kabar tersebut, polisi turun melakukan proses penyelidikan.

Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas 

Editor : Gimo Hadiwibowo

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya