Kediri, SEJAHTERA.CO - Unit Reskrim Polsek Ngasem mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di kawasan lokalisasi Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga: Diduga Edarkan Sabu, Tukang Las Jombang Ditangkap
Terduga pelaku yang diamankan polisi itu berinisial SO alias Subur (40) warga Desa Wanengpaten Kecamatan Gampengrejo.
Aksi penganiayaan itu berawal Lilik Mutoharoh (45) warga Desa Wanengpaten Kecamatan Gampengrejo bersama pelaku berada di dalam kamar kos Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pada saat itu, pelaku SO alias Subur mengklarifikasi tentang foto korban dengan seorang laki-laki yang ada di ponsel.
"Karena tersulut emosi dan cemburu, pelaku menganiaya korban hingga mengenai pada bagian wajahnya," ujar Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).
Ardian Wahyudi melanjutkan, penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka-luka pada bagian mata sebelah kanan dan lengan tangan sebelah kanan lebam.