Kriminal

Diduga Konsumsi Sabum Sopir dan BB Diamankan Polres Kediri

BURHAN
  • Selasa, 23 April 2024 | 22:21
Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Kediri (Humas Polres Kediri)

 

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan pria berinisial RS (31) warga Dusun Jenggotan Desa/Kecamatan Papar Kabupaten Kediri. Pelaku yang bekerja sebagai sopir itu diamankan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. 

Baca Juga: Pengedar 2 Kg Ganja Malang Dibekuk, Modus Sistem Ranjau

Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri Iptu Anang Isandy membenarkan pengungkapan kasus narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Dia mengatakan, petugas mengamankan tersangka karena berawal dari informasi masyarakat bahwa RS diduga mengkonsumsi sabu-sabu. 

"Mendapatkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan ke lokasi," jelasnya, Selasa (23/4/2024).

 Iptu Anang menuturkan, pelaku dapat diamankan petugas tanpa perlawanan saat berada di dalam rumahnya Dusun Jenggotan Desa/Kecamatan Papar. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti milik pelaku.

 Baca Juga: Mobil Pelajar Blitar Dihantam Pikap, Lima Siswa Luka-luka 

Hasilnya, ditemukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya 0,25 gram atau dengan berat bersih 0,15 gram.  

"Juga disita satu pipet kaca, botol plastik sebagai alat hisap sabu, 2 sedotan plastik warna putih dan 1 unit ponsel," bebernya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya