Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya.
"Tersangka barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasubsi Penmas.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Gimo Hadi Wibowo