Nasional

Bawaslu Terima Dua Laporan Nama Warga Tercatut Anggota Parpol

SEJAHTERA
  • Rabu, 7 September 2022 | 00:00

“Warga bisa melapor kepada KPU Kota Kediri, nanti laporan akan diteruskan ke KPU RI, karena yang memiliki kewenangan untuk menghapus data itu dari aplikasi Sipol adalah KPU RI,” ujarnya.(koranmemo.com)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya