Pemerintahan

KPU Fokuskan Susun Penataan Dapil

SEJAHTERA
  • Kamis, 1 Desember 2022 | 00:00
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanuddin (arief/memo)

Batu, sejahtera.co - Pada pemilu serentak 2024 rancangan penyusunan daerah pemilihan (dapil) menggunakan sistem informasi. Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya yang dilakukan secara manual. Seiring hal itu, KPU Batu menyebarluaskan skema penataan dapil berkaitan dengan pemilihan legislatif.

Kota Batu membagi empat dapil dalam pelaksanaan pemilihan anggota DPRD tingkat kota. Keempatnya, terdiri dari Kecamatan Batu dibagi dua dapil, Kecamatan Junrejo dan Kecamatan Bumiaji masing-masing satu dapil.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanuddin menyampaikan ada tiga rancangan dapil untuk menentukan alokasi kursi anggota DPRD Kota Batu pada Pemilu 2024 mendatang. 

Ketiga rancangan itu nantinya akan melewati tahap uji publik melibatkan unsur parpol, akademisi hingga pemangku kebijakan.

“Salah satu rancangan dapil bisa tetap seperti pemilu 2019 lalu atau ada pergeseran desa/kelurahan yang ada diperbatasan kecamatan,” ujarnya, Kamis (1/12).

Ia mencontohkan, Desa Punten yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji berdempetan dengan Desa Sidomulyo yang berada di Kecamatan Batu. 

Dua desa itu bisa saja digabung dalam satu dapil atau tetap seperti Pileg 2019 lalu. Jika tetap seperti pemilu sebelumnya, Desa Punten masuk dapil Bumiaji, sedangkan Desa Sidomulyo masuk dapil Batu I.

“Untuk penataan dapil akan terlebih dulu dibahas melalui uji publik. Kami akan mempertimbangkan varian seperti adat budaya, apakah nantinya bisa representatif jika digabung dalam satu dapil,” papar Erfan.

Menurutnya, uji publik ini bisa dimanfaatkan para peserta pemilu karena mereka sudah punya basis suaranya masing-masing. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya