Pemerintahan

Pemkab Niat Utang Lagi, Ditolak Kalangan Legislatif

SEJAHTERA
  • Minggu, 5 Februari 2023 | 00:00
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Agus Dwi Prayitno

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Rencana Pemkab Ponorogo yang bakal utang untuk kedua kalinya ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna merampungkan proyek perbaikan jalan, mendapat ganjalan dari kalangan anggota DPRD Ponorogo.

Sejumlah wakil rakyat kompak untuk menentang rencana tersebut lantaran dinilai malah menjadi beban tersendiri khususnya bagi keuangan daerah.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Agus Dwi Prayitno berpendapat Pemkab Ponorogo akan menanggung dua utang PEN, yakni tahun 2020 sebesar Rp 45 miliar dengan nilai cicilan sekitar Rp 9 miliar selama 5 tahun, dan hutang PEN tahun 2022 sekitar Rp 153 miliar dengan cicilan sekitar Rp 25 hingga Rp 30 miliar plus bunga 5 persen selama 5 tahun.

"Jika utang lagi, tentu hal itu akan malah akan membebani APBD," ungkap Dwi, Minggu (5/2).

Dwi melanjutkan, dalam rapat Pansus (Panitia Khusus) pembahasan APBD tahun 2023, antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) bersama DPRD terungkap bahwa wacana Pemkab Ponorogo untuk mengajukan pinjaman kedua kalinya, hampir dipastikan tidak akan disetujui oleh DPRD.

"Sepertinya tidak disetujui, mayoritas menolak untuk berhutang lagi," katanya.

Di sisi lain, pihaknya malah mempertanyakan, alasan eksekusi tidak maksimal dalam penyerapan Dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 lalu dimana banyak yang tidak terserap padahal cuma-cuma.

"Dapat DAU secara cuma cuma tanpa bunga tidak dimanfaatkan hingga hangus, tapi ini malah ingin berhutang lagi," beber Dwi.

Dwi berharap, tahun ini kecerobohan dengan hangusnya DAK tidak terulang kembali. Selain itu, pihak legislatif merekomendasikan agar Pemkab Ponorogoberupaya mencari terobosan selain dengan berhutang.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya