"Saya rasa masing masing pimpinan melihat tingkat kehadiran, sementara ada dua orang yang tidak masuk karena ada laporan izin tertulis," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui surat keputusan tiga menteri telah menetapkan libur lebaran bagi para ASN selama 7 hari mulai tanggal 19 April 2023 hingga 26 April 2023. (son)