Dana transfer ke daerah ini terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK F), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK NF), dan Dana Desa (DD).
Nurwedi mengatakan, dari sejumlah komponen dana transfer ke daerah ini, hanya DAK Fisik dan Dana Insentif Daerah yang belum mencatatkan realisasi. Dia pun menekankan untuk menjadikan hal ini sebagai perhatian bersama.
“Hal ini perlu menjadi catatan bersama, karena Dana Alokasi Khusus Fisik memberikan dampak yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat di masing-masing daerah,” ungkapnya.(bay)
Reporter: Ahmad Bayu Giandika
Editor: Dhita Septiadarma