Blitar, SEJAHTERA.CO - Kerja keras bupati dan wakil bupati Blitar Rini Syarifah-Rahmat Santoso memotivasi bawahannya dalam hal pengelolaan keuangan berbuah manis. Pemkab Blitar kembali diganjar opini wajar tanpa pengecualian alias WTP.
Baca Juga: BKD Kabupaten Kediri Adakan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Ya, dengan raihan opini WTP pengelolaan tahun anggaran 2022 yang disabet tahun ini berarti Kabupaten Blitar menorehkan prestasi ke-7 berturut-turut. Butuh perjuangan dan kerja keras untuk mempertahankan prestasi tersebut.
“Berkat kerja keras Alhamdulillah Kabupaten Blitar kembali meraih WTP ke-7 berturut-turut. Tentu ini juga hasil perjuangan kita semua,” kata Rini Syarifah, Kamis (25/5).
Penganugerahan WTP bagi Kabupaten Blitar digelar di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. Penyerahan WTP oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur (BPK Jatim) Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA.
Baca Juga: Tahap II Dianggarkan Rp 9,3 M, Pasar Wates Kabupaten Kediri segera Dibangun
Turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan pejabat di pemerintah provinsi.
Sementara Bupati Rini Syarifah didampingi Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto.
Menurut Rini keberhasilan Pemkab Blitar dalam meraih opini WTP itu setidaknya menjadi bukti bahwa kerja keras para organisasi perangkat daerah atau OPD dalam mengelola keuangan dan aset. Intinya pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan dan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel.