Pemerintahan

Terima Kunker Anggota Komisi B DPRD Madiun, Bahas Soal Tupoksi Legislator

SANTOSO
  • Rabu, 17 Mei 2023 | 08:52
Anggota Komisi B DPRD Madiun Kabupaten saat studi banding ke DPRD Trenggalek. (ist) (Koran memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Legislatif Trenggalek menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Madiun, Selasa (16/5).

Baca Juga: Tak Patuhi Klausul, Enam Jukir di Berhentikan

Kunjungan kerja anggota Komisi B itu membahas beberapa aspek, diantaranya adalah soal tugas dan fungsi (tupoksi) Komisi II DPRD Trenggalek.

“Jadi dalam rangka studi referensi, di antaranya adalah soal tupoksi. Kalau di sana (DPRD Madiun Kabupaten) komisi B kalau di Trenggalek komisi II,” kata Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom di aula Kantor DPRD Trenggalek.

Bukan hanya perbedaan istilah. Muhtarom menyebut, terdapat perbedaan tupoksi antara Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek dengan Komisi B DPRD Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Kasus Tawon Vespa dan Ular Masuk Rumah di Tulungagung Meningkat

Komisi II legislatif Trenggalek mengurusi soal bidang kesejahteraan.

“Kalau Komisi B Madiun soal kesejahteraan sosial dan bidang pertanian,” imbuhnya

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Wahyu Hidayat mengatakan, meskipun terdapat perbedaan tupoksi dan penyebutan komisi serta bidang yang dinaungi secara garis besar Trenggalek dan Kabupaten Trenggalek tidak jauh berbeda.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya