Pemerintahan

Jemaah Haji Indonesia Bisa Tanazul untuk Pulang Lebih Awal atau Mundur, Begini Caranya

SEJAHTERA
  • Sabtu, 8 Juli 2023 | 18:21
Jemaah haji Indonesia yang ingin pulang lebih awal atau mundur dari jadwal bisa memanfaatkan mekanisme tanazul yang sudah disiapkan oleh Kemenag (sejahtera)

 

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Kementerian Agama (Kemenag) RI mempersiapkan mekanisme tanazul bagi jemaah haji Indonesia yang ingin pulang lebih awal ataupun pengunduran.

Jemaah haji Indonesi bisa mengajukan jadwal kepulangan ke tanah air lebih cepat atu mundur dari jadwal kepulangan haji yang sudah ditentukan.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Media Center Haji (PPIH) Pusat Dodo Murtado dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Baca Juga: Musabaqah Qiraatil Kutub di Pesantren Sunan Drajat Digelar secara Digital

“PPIH memberikan prioritas kepada jemaah lansia terutama jemaah lansia risiko tinggi untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal yang ditetapkan,” ujar Dodo.

Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, yakni melalui PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi yang akan menyetorkan nama jemaah haji yang menghendaki tanazul.

Jemaah haji yang menghendaki tanazul tersebut merupakan jemaah haji yang harus segera mendapatkan perawatan medis intensif di Indonesia.

Baca Juga: Banjir Bandang, Jembatan Malang-Lumajang Putus Total

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya