MAKKAH, SEJAHTERA.CO - Penyelenggaraan haji tahun 1444 Hijriyah atau 2023 masih menyisakan beberapa persoalan yang menjadi evaluasi.
Tim pengawas (timwas) haji dari DPR RI menemukan sejumlah poin yang akan menjadi pembahasan untuk memperbaiki kualitas layanan terhadap jemaah haji Indonesia kedepan.
Selain akomodasi dan transportasi jemaah haji Indonesia, kualitas pelayanan oleh petugas pendamping juga menjadi catatan penting.
Baca Juga: Komisi VII DPR RI Bakal Minta Pemerintah Lakukan Audit Pengelolaan Nikel
Termasuk jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang mengawal jemaah haji Indonesia melaksanakan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Ade Rezki Pratama menyebut rasio jumlah antara nakes yang bekerja sebagai dokter, apoteker, dan perawat belum optimal.
Penilaian itu, menurutnya jika dibandingkan dengan jumlah jemaah haji Indonesia yang mencapai 229 ribu orang akan mengakibatkan pelayanan dalam penyelenggaraan haji kurang optimal.
Baca Juga: Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Australia Fokus Penguatan Kerjasama Ekonomi