Pemerintahan

Target Wajib Pajak Kota Batu Tembus Rp 112,8 Miliar

SANTOSO
  • Sabtu, 22 Juli 2023 | 08:26
Pemkot Batu berikan apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak di Kota Batu.(arief/memo) (SEJAHTERA.CO)

 

Batu, SEJAHTERA.COPemerintah Kota (Pemkot) Batu berikan apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak di Kota Batu.

Apresiasi tersebut diberikan melalui gebyar taat pajak yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Graha Pancasila Balaikota Among Tani.

Baca Juga: Cek Efektivitas Fasum, Bupati Trenggalek Ajak Jajarannya Keliling Pakai Kursi Roda hingga Stroller

Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Lies Tina mengatakan, acara yang digelar sebagai bentuk perhatian dan penghormatan atas kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kota Batu dalam membayar pajak daerah.

“Pemerintah Kota Batu berharap acara ini dapat mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo dan melunasi tunjangan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),” ujar Dyah, Jumat (21/7).

Baca Juga: Proses Penghapusan Aset Kendaraan Dinas Terus Berjalan

Lebih lanjut melalui kegiatan itu masyarakat dapat memahami betapa pentingnya kontribusi melalui pembayaran pajak. Mengingat dari pajak yang masuk akan kembali lagi ke masyarakat melalui peningkatan layanan dan pembangunan di Kota Batu

“Untuk pajak daerah Kota Batu sendiri penyumbang terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. Yaitu 85,2 persen dari Target PAD 2024 Rp. 250 miliar. Sedangkan secara umum atau tingkat realisasi pajak daerah yang mencapai 52,79 persen atau sebesar Rp 112,8 miliar dari target Rp 213,7 miliar hingga tanggal 17 Juli 2023,” bebernya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0