Madiun, SEJAHTERA.CO - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial Donor Darah, Jumat (7/7) pukul 08.00 WIB, di Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Baca Juga: Jelang Pembukaan Grebeg Suro Ponorogo, Ketua DPRD Minta Pemkab Berkaca Tahun Lalu
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi, melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah mengungkapkan, kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh Kejari Kota Madiun setiap tahun.
Terutama ketika memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), sebagai bentuk Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kota Madiun dengan Palang Merah Indonesia Kota Madiun.
“Bhakti sosial donor darah diikuti para pegawai Kejaksaan Negeri Kota Madiun, dan Ibu – Ibu anggota Ikatan Adhyaksa Kejari Kota Madiun,” jelasnya.
Baca Juga: Waspada Antraks, Dispertahankan Kabupaten Ponorogo Awasi Mobilitas Hewan Ternak
Sebelum dilaksanakan kegiatan donor darah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun menyampaikan jika kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Madiun kepada masyarakat yang membutuhkan.
Diharapkan nantinya dengan adanya kegiatan donor darah dapat bermanfaat bagi masyarakat atau pasien yang membutuhkan transfusi darah.
Dalam kegiatan donor darah yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun, setidaknya terkumpul sebanyak 25 kantong darah.