Pemerintahan

Dipimpin Sekda, Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Ilegal

SANTOSO
  • Jumat, 23 Juni 2023 | 17:12
Aksi bersih-bersih reklame oleh petugas gabungan. (ist) (Koran Memo)

Jombang, SEJAHTERA.CO - Petugas gabungan dengan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, melakukan aksi penertiban reklame ilegal, Jumat (23/6) pagi.

Baca Juga: Kepala Disdikbud Jombang Pimpin Pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai ASN Pada Pemilu dan Pilkada Tahun 2024

Kegiatan ini melibatkan petugas Satpol PP, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan yang terkait lainnya.

Penertiban dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Perbup Jombang No 25A/ 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Aksi penertiban diawali dengan apel di Pemkab Jombang. Selanjutnya tim bergerak menuju ke perempatan SMA Negeri 2 Jombang berjalan menyusuri sepanjang Jalan Wahidin Sudirohusodo hingga Jalan Kapten Tendean untuk melakukan bersih bersih reklame ilegal yang permanen juga membersihkan reklame yang masa izinnya telah habis.

Baca Juga: Cek Kelayakan Hewan Kurban, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Terjunkan 256 Petugas

Puluhan petugas dikerahkan untuk merobohkan papan reklame, sesuai data yang ada. Bahkan ada bertugas menggergaji papan reklame dari kerangka besi dan langsung diangkut dengan armada yang telah disiapkan petugas.

Tidak hanya itu, banner dan spanduk yang dipasang tanpa mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku seperti dipaku dan dikaitkan di pepohonan yang ada pinggir jalan raya juga dibersihkan.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo didampingi Kepala OPD terkait yang tergabung dalam tim menyampaikan, aksi sapu bersih reklame ilegal ini merupakan tindak lanjut schedule yang sudah disusun.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya