JAKARTA, SEJAHTERA.CO - Wacana penerapan ketentuan satu kali ibadah haji seumur hidup digadang mengurangi daftar panjang antrean haji di Indonesia.
Komisi VIII DPR RI tampaknya mendukung wacana ibadah haji sekali dalam seumur hidup agar memberi kesempatan luas bagi umat Islam yang berlum pernah melaksanakan sama sekali.
“Sebetulnya, menurut ajaran agama Islam, kewajiban haji itu hanya satu kali seumur hidup. Saya setuju larangan naik haji bagi yang sudah,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily.
Baca Juga: Pembangunan 47 Tower Rusun di IKN Nusantara Menelan Anggaran Rp 9,4 Triliun
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melontarkan usulan tersebut.
Wacana itu muncul sebagai salah satu upaya untuk memotong antrean haji di Indonesia yang begitu panjang.
Selain itu, ketetapan para ulama bahwa ibadah haji hanya diwajibkan sekali dalam seumur hidup juga menjadi pertimbangan untuk memprioritaskan umat Islam yang belum pernah melaksanakannya.
Baca Juga: 5 Tips Meningkatkan Percaya Diri, Bisa Manfaatkan Teknologi dan Media Sosial Juga Lho