Pemerintahan

Ganggu Pejalan Kaki, Tenda PKL Depan PIPP Kota Blitar Dibongkar

SANTOSO
  • Sabtu, 28 Oktober 2023 | 08:32
Petugas ketika menertibkan tenda-tenda PKL. (istimewa)

 

 

Blitar, SEJAHTERA.CO - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar mulai menertibkan tenda pedagang kaki lima (PKL) di depan Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar.  Penertiban dilakukan  guna  menghilangkan kesan kumuh di area wisata. 

Baca Juga: ANBK Gelombang Pertama di Jombang Selesai Digelar, Ini Kata Kadisdikbud

Menurut Kepala Bidang atau Kabid Pengelola Kawasan Wisata, Disbudpar Kota Blitar, M. Sapaat, penertiban tenda di PIPP karena dinilai pemasangannya permanen. Padahal sesuai aturan tidak diperbolehkan.

"Akhirnya diputuskan untuk ditertibkan," katanya, Jumat (27/10). 

Dia menjelaskan, sesuai dengan regulasi tenda yang dipasang di depan PIPP itu harusnya pemasangannya tak boleh permanen. Harusnya bisa dibongkar pasang. Apalagi lokasi pemasangan tenda di trotoar yang notabene untuk pejalan kaki. 

Baca Juga: Serukan Bela Palestina, Aliansi Umat Islam Kota Kediri Gelar Orasi di Bundaran Taman Sekartaji

Pihaknya bertindak tegas karena meski sudah diperingatkan tak ada tindakan. "Hanya satu yang kami bongkar, tendanya cukup panjang, dan dari pagi sampai malam tidak pernah dibongkar," kata Sapaat.

Baca Juga: Pelebaran Jalur Ngampel-Gayam Ditunda, Ini Kata Kabid Bina Marga PUPR Kota Kediri

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya