Pemerintahan

Anggaran Pilkada Dipotong Rp 14 Miliar, Ini Kata BPPKAD Kabupaten Ponorogo

SANTOSO
  • Rabu, 8 November 2023 | 07:43
Tahun depan KPU Ponorogo mendapat Rp 50 Miliar untuk Pilkada (istimewa)

 

Ponorogo, SEJAHTERA.COKomisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo mendapatkan dana alokasi penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp 50 miliar. Jumlah tersebut menyusut jika dibandingkan dengan usulan KPU kepada Pemkab Ponorogo sebesar Rp 64 miliar.

Baca Juga: Meresahkan Warga, Petugas Damkar Evakuasi Sarang Tawon Vespa Warga Desa Slawe Trenggalek

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Sumarno mengatakan, ditetapkannya anggaran tersebut setelah melalui pertimbangan serta sesuai dengan kajian tim verifikasi Pemkab Ponorogo.

"Di dalam verifikasi itu kan ada proyeksi standar harga hingga tahapan kegiatan selama Pemilu, maka disepakati Rp 50 Miliar," ungkap Sumarno, kepada wartawan. Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Tabebuya Bersemi, Percantik Jalan Raya Soekarno Hatta Tepus Kabupaten Kediri

Meskipun dana yang disepakati tersebut mengalami penurunan dari usulan, namun jika dibandingkan dengan dana hibah Pilkada 2019 mengalami kenaikan. Dimana pada saat 2019 lalu dana yang digelontorkan sebanyak Rp 40 Miliar.

"Naik Rp 10 Miliar jika dibandingkan tahun 2019, karena kan pengaruh inflasi selama 2019 hingga 2024 nanti," terang Sumarno.

Baca Juga: Kemarau Diprediksi Segera Berlalu, BPBD Trenggalek: Waspada Bencana Peralihan

Lebih lanjut, setelah anggaran Pilkada 2024 ditetapkan, Sumarno juga menjamin bahwa dana tersebut akan dipenuhi dan KPU bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya. Dimana pencairannya sudah bisa dilakukan pada bulan ini dengan maksimal 40 persen dari total pagu.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya