Pemerintahan

Belum Masuk Kampanye, Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Ponorogo Copot Ratusan APK dan APS

SANTOSO
  • Rabu, 8 November 2023 | 22:08
Bawaslu dan Satpol PP Ponorogo saat menertibkan APK dan APS (Istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Ponorogo mencopot ratusan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) caleg yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Flavio Silva Hattrick, Persik Kediri Bantai Madura United 4-0

Ratusan APK dan APS yang diamankan tersebut mayoritas bergambar caleg serta partai politik (parpol) peserta pemilu. Dalam operasi penertiban tersebut Bawaslu dan Satpol PP juga didampingi dari KPU, DPMPTSP serta Bakesbangpol.

Kasatpol PP Kabupaten Ponorogo, Joko Waskito menuturkan penertiban tersebut dilakukan lantaran banyak APK dipasang sebelum masa kampanye. Selain itu, banyak juga APS yang dipasang tidak memiliki izin alias ilegal .

Baca Juga: Pemkot Batu Optimistis, Target 10 Juta Kunjungan Wisatawan Tercapai

"Kemarin kita sudah sepakat bersama peserta pemilu jika dalam pemasangan APK sebelum kampanye kita tertibkan, jika APS wajib berizin," ungkap Joko, Rabu (8/11/2023).

Selain itu, Joko mengklaim bahwa pihaknya kerap mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan terkait banyaknya APK dan APS yang dipasang sembarangan, seperti di rambu lalu lintas, bundaran, hingga di median jalan.

Baca Juga: Penyerapan Anggaran Polres Madiun Kota Dianalisis dan Evaluasi

"Memang ada keluhan dari masyarakat yang masuk setiap hari terkait pemasangan yang tidak sesuai dan mengganggu makanya hari ini kita tertibkan," imbuh Joko.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya