Pemerintahan

Saat Proses Pelipatan, Bawaslu Kabupaten Ponorogo Temukan Surat Suara Tercoblos

SANTOSO
  • Selasa, 9 Januari 2024 | 17:08
Salah satu pekerja saat menyortir surat suara (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo melakukan pengawasan terhadap pelipatan dan penyortiran surat suara di Gudang Logistik KPU, Jalan Ponorogo - Madiun, Kecamatan Babadan.

Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan di Kota Batu Terancan Sanksi Tipiring, Ini Penjelasan Pj Wali Kota

Dalam pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Ponorogo menemukan sejumlah surat suara yang rusak hingga tercoblos di salah satu nama calon anggota legislatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Bahrun Mustofa menyebut jumlah surat suara yang tercoblos tersebut ditemukan di salah satu surat suara yang hendak dilakukan penyortiran oleh pekerja.

Baca Juga: Timnas Indonesia Malam Ini Jalani Uji Coba Terakhir, Penyerang Rafael Struick Tak Gentar Nama Besar Iran, Ini Bekalnya

"Ada satu yang tercoblos di surat suara salah satu caleg," kata Bahrun, Selasa (9/1/2023).

Bahrun menambahkan, pasca ditemukannya surat suara yang tercoblos langsung dilakukan penyortiran. Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan KPU untuk melaporkan hal tersebut kepada KPU pusat dan meminta untuk diganti.

"Sepertinya tidak sengaja tercoblos saat membuka surat suara, tapi tetap kita rekom untuk dilaporkan dan diganti," jelasnya.

Baca Juga: Persik Kediri Terkait Sanksi Komdis PSSI, Sudah Terima SK, Akan Tingkatkan Kerjasama dan Pastikan Hukuman Tidak Terulang

Setelah pelipatan dan penyortiran surat suara rampung dikerjakan, nantinya akan dilakukan penjumlahan. Hasil total tersebut akan dilaporkan termasuk menyurati PT percetakan untuk pergantian total.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya