Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo melakukan pengawasan terhadap pelipatan dan penyortiran surat suara di Gudang Logistik KPU, Jalan Ponorogo - Madiun, Kecamatan Babadan.
Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan di Kota Batu Terancan Sanksi Tipiring, Ini Penjelasan Pj Wali Kota
Dalam pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Ponorogo menemukan sejumlah surat suara yang rusak hingga tercoblos di salah satu nama calon anggota legislatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Bahrun Mustofa menyebut jumlah surat suara yang tercoblos tersebut ditemukan di salah satu surat suara yang hendak dilakukan penyortiran oleh pekerja.
"Ada satu yang tercoblos di surat suara salah satu caleg," kata Bahrun, Selasa (9/1/2023).
Bahrun menambahkan, pasca ditemukannya surat suara yang tercoblos langsung dilakukan penyortiran. Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan KPU untuk melaporkan hal tersebut kepada KPU pusat dan meminta untuk diganti.
"Sepertinya tidak sengaja tercoblos saat membuka surat suara, tapi tetap kita rekom untuk dilaporkan dan diganti," jelasnya.
Setelah pelipatan dan penyortiran surat suara rampung dikerjakan, nantinya akan dilakukan penjumlahan. Hasil total tersebut akan dilaporkan termasuk menyurati PT percetakan untuk pergantian total.