Pemerintahan

Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Ponorogo: Akan Kami Laporkan

SANTOSO
  • Minggu, 7 Januari 2024 | 20:06
Salah seorang pekerja saat menyortir surat suara untuk Pemilu 2024. (sony/memo)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara masih terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Ponorogo. Dari hasil sementara diketahui sebanyak 500-an surat suara untuk pemilihan DPRD kabupaten di pemilu 2024 mengalami kerusakan.

Baca Juga: Fase 28 Besar Liga 3 Jatim, Persedikab Menang Tipis, Ini Penjelasan Muslim Habibi

Ketua KPU Ponorogo Munajat menyebut, kerusakan surat suara tersebut diketahui saat proses pelipatan dan penyortiran oleh para pekerja yang dilakukan sejak Rabu (3/1/2024) kemarin.

"Sekitar 500-an surat suara yang mengalami kerusakan atau cacat sejak dimulainya pelipatan pada Rabu kemarin," ungkap Munajat kepada wartawan.

Baca Juga: Sembilan Korban Bencana Beringin Ambruk Akun-alun Kota Blitar Dirawat, Satu Patah Tulang

Munajat menjelaskan ratusan surat suara yang mengalami kerusakan tersebut diantaranya surat suara sobek, surat suara melebihi ukuran yang ditetapkan serta warna yang luntur. Pun, untuk ratusan surat suara yang rusak tersebut sudah disortir untuk nantinya akan dilaporkan kepada KPU RI.

"Sudah dikumpulkan sudah disortir tapi untuk pelaporan menunggu selesainya pelipatan 5 jenis surat suara. Setelah ini baru dilaporkan dan akan dimusnahkan," paparnya.

Baca Juga: Breaking News! Lapak Pedagang di Alun-alun Kota Blitar Porak Poranda, Ini Penyebabnya

Pihaknya menambahkan bahwa saat ini proses pelipatan masih terus dilakukan, dimana untuk daerah pemilihan (dapil) 1 DPRD kabupaten Ponorogo telah dirampungkan dan saat ini giliran dapil 2. Sedangkan satu dapil menurut Munajat, bisa dirampungkan dalam waktu 1,5 hari.

"Itu termasuk cepat karena memang para pekerja yang melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara sudah berpengalaman pada pemilu sebelumnya," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya