Pemerintahan

DBHCHT Kota Batu Total Rp 25,9 Miliar, Kesmas 50 Persen, Hukum 10 Persen

SANTOSO
  • Minggu, 28 Januari 2024 | 20:46
Salah satu kegiatan DBHCHT yang dilakukan . (Arief/memo)

Batu, SEJAHTERA.CO - Tahun ini Kota Batu bakal menerima dana  bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 25,9 miliar. Dari total anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas), Bidang Kesehatan dan Penegakan Hukum.

Baca Juga: BOS Susut Rp 8 Miliar, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar: Disesuaikan Jumlah Siswa

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam, Dra. Emilyati M.Si yang menjelaskan bahwa dari tiga kegiatan tersebut secara prosentase penggunaan untuk Kesmas dialokasikan sebesar 50 persen, Bidang Kesehatan 40 persen dan Bidang Penegakan Hukum sejumlah 10 persen.

“Dari total Rp 25,9 miliar, akan dikelola oleh tujuh OPD pengampu. Diantaranya Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskoperindag. Selanjutnya Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Perekonomian dan SDA serta kegiatan lain prioritas daerah yang berhubungan dengan DBHCHT,” ujarnya, Minggu (28/01).

Baca Juga: Menpora Dito Optimistis Timnas Indonesia Mengalahkan Australia 1 – 0 pada Piala Asia 203 di Qatar, Ini Alasannya

Kemudian disampaikan pula jika untuk Bidang Kesmas mendapat anggaran Rp 12,5 miliar. Anggaran tersebut terbagi atas dua kegiatan, yakni pemberian bantuan (BLT) yang dikelola oleh Dinas Sosial kepada sekitar 205 pekerja pabrik rokok yang berasal dari Kota Batu dengan setiap orang akan mendapatkan Rp 500 ribu atau sesuai kesepakatan.

Selanjutnya untuk pembagian anggaran Dinas Sosial mendapatkan Rp 1,7 miliar atau 6,54 persen. Kemudian tiga dinas masing-masing dengan nilai sama Rp 1,732 miliar meliputi Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskoperindag yang seluruhnya 20 persen dari total anggaran.

Baca Juga: Timnas Indonesia Kontra Australia pada Piala Asia di Qatar, Rizky Ridho: Kami Akan Tampil Lebih Fokus dan Kuatkan Mental

“Adapun Dinas Kesehatan Rp 15,3 miliar atau 59,24 persen dari total, Satuan Polisi Pamong Praja mengelola Rp 1,7 miliar serta Bagian Perekonomian dan SDA Rp 199,9 juta atau 7,6 persen. Serta terakhir Rp 1,7 miliar juga dikelola oleh Disnaker atau kegiatan prioritas lainnya,” ungkap Emil.

Dari anggaran di masing-masing OPD, misalnya di Disnaker nantinya bisa digunakan untuk pemberian perlindungan bagi tenaga kerja (BPJS Naker). Tidak hanya itu, DBHCHT juga bisa digunakan oleh Disnaker untuk pelatihan bagi pencaker.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya