Blitar, SEJAHTERA.CO - MU (41) oknum caleg DPRD Kabupaten Blitar yang digerebek warga malam sebelum coblosan sepertinya benar-benar "sakti".
Baca Juga: Satu TPS di Desa Losari Kecamatan Ploso Bakal Coblosan Ulang, Ini Kata Bawaslu Jombang
Meski telah mendekam di tahanan Polres Blitar Kota terkait kasus dugaan zina, masih banyak warga yang memilih pada coblosan 14 Februari lalu.
Bahkan, berdasarkan hasil rekapitulasi online atau Informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU pada Senin (19/2/2024) perolehan suaranya tertinggi dibanding caleg lain di partainya.
MU mendapatkan dukungan suara sebanyak 201 di daerah pemilihannya di dapil 2 meliputi Srengat, Sanankulon. Jumlah suara itu tinggi dibanding lawannya di parpol yang sama.
Sementara itu, sampai saat ini proses penghitungan manual masih berlangsung. Usai di TPS pas pencoblosan bakal digelar rekapitulasi di tingkat kecamatan atau PPPK.
"Penghitungan atau rekapitulasi sudah dimulai di tingkat kecamatan atau PPK " kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, Senin (19/2).
Di lain pihak Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Endro Utaryo mengatakan, kasus oknum caleg yang digerebek warga terus diusut. Bahkan pihaknya juga mengusut dua kasus yang menjerat MU. Selain kasus perzinahan juga dugaan pemalsuan akta nikah.