Blitar, SEJAHTERA.CO - Jelang pemilihan wali Kota Blitar dan gubernur November, KPU Kota Blitar mulai bersiap diri. Salah satunya perekrutan panitia adhoc atau pemilihan kepala kecamatan atau PPK dan panitia pemungutan suara atau PPS di tingkat kelurahan.
Baca Juga: Semarakkan Hari Bumi, Pelajar SDN Kepuhrejo 1 Kudu Jombang Tanam Pohon
Hal itu diungkapkan Plt Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya. Dia mengatakan perekrutan itu merupakan rangkaian tahapan coblosan. Sesuai jadwal perekrutan dimulai pada Selasa (23/4).
"Perekrutan ini bakal segera dimulai. Tahap pertama pembukaan pendaftaran PPK dan PPS untuk pilkada dan pemilihan gubernur Jawa Timur," katanya, Senin (22/4).
Baca Juga: DPRD Jombang Serahkan Rekomendasi Strategis untuk LKPj Bupati Tahun 2023
Rangga menjelaskan sesuai dengan tahapan, jadwal pendaftaran dimulai 23 April hingga 29 April atau seminggu. Sementara tenaga yang dibutuhkan untuk PPK sebanyak 15 sesuai dengan jumlah kecamatan di Kota Blitar. Per kecamatan atau tiga kecamatan membutuhkan 5 personel.
"Kalau untuk PPS atau tingkat kelurahan setelah PPK. Kalau tidak ada kendala pada Mei nanti atau bulan mendatang," katanya.
Baca Juga: Pecah Ban di Tol Jomo Jombang, Truk Muatan Cat Terguling
Untuk PPS diperuntukkan bagi 21 kelurahan sesuai dengan jumlah kelurahan di Kota Blitar. Per masing-masing kelurahan ada 3 personel PPS. Sehingga total kebutuhan PPS sebanyak 63 personel. Nah PPS nantinya salah satu tugasnya melaksanakan dan koordinasi dengan KPPS untuk coblosan di tingkat TPS. "Intinya per kelurahan membutuhkan PPS 3 personel," katanya.