Pemerintahan

Tak Tampung PPDB, Komisi C DPRD Kota Batu Berikan Perhatian Pemberlakuan Jalur Zonasi hingga RW

SANTOSO
  • Senin, 6 Mei 2024 | 07:56
pendidikan-Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari. (Arief/sejahtera.co)

Batu, SEJAHTERA.CO - Pekerjaan rumah (PR) yang perlu segera diselesaikan yakni PPDB tahun 2024 yang dipastikan tidak cukupnya daya tampung SMP Negeri di Kota Batu.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Muhammadiyah Berharap Tak Ada Bumbung Kosong

Pasalnya jika dihitung sekolah negeri hanya mampu menampung 47 persen atau 1.600 peserta didik yang terbagi dalam sembilan SMP Negeri dengan total 50 kelas.

Dari data yang diperoleh, jumlah lulusan SD/MI di Kota Batu tahun 2024 diperkirakan mencapai 3.435 peserta didik.

Baca Juga: 1.300 Non ASN Bakal Berebut CASN, Kapan Jadwalnya, ini Kita Plt BKPSDM Kota Batu

Hal ini mengacu pada data pokok pendidikan (dapodik) dan education management information system (EMIS) untuk calon lulusan SD sebanyak 2.731 peserta didik dan MI sebanyak 704 peserta didik.

Menanggapi permasalahan itu, Komisi C DPRD Kota Batu telah memberikan perhatian khusus pada jalur zonasi, yakni Dinas Pendidikan Kota Batu memberlakukan kuota hingga lingkup rukun warga (RW).

Baca Juga: Suhu Pilkada Menghangat, Dua Mantan Bupati Ponorogo Siap Bersaing

“Bila sebelumnya untuk jalur zonasi mengacu pada jarak terdekat antara rumah murid dengan sekolah, tapi sekarang ada pembagian kuota per RW. Semisal di satu RW ada 10 lulusan, yang terserap ke SMP Negeri terdekat 5 lulusan,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, Minggu (5/5).

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya