Pemerintahan

PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Kota Kediri Buka Beberapa Jalur

SEJAHTERA
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 20:13
Pemerintah Kota Kediri melalu Dinas Pendidikan akan membuka PPDB tahun ajaran 2024/2025 untuk TK, SD, dan SMP. (diskominfo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Persiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan Kota Kediri menggelar Sosialisasi PPDB Tahun 2024 yang dihadiri seluruh Kepala Sekolah Jenjang TK, SD, SMP se-Kota Kediri, Senin dan Selasa (6-7/5/2024).

Baca Juga: Halalbihalal bersama PGRI, Pj Wali Kota Kediri: Pendidikan Bahan Bakar Mencapai Kejayaan

Dijelaskan Mohammad Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri bahwa masih sama dengan tahun sebelumnya, sistem pengelolaan pendidikan dalam PPDB tahun ini masih menggunakan sistem zonasi atau pemberian prioritas akses ke sekolah yang berlokasi di zona terdekat dengan calon peserta didik.

Baca Juga: Tingkatkan Disiplin PNS dan Masifkan Gerakan Antikorupsi Kota Kediri, Pj Walikota Zanariah Buka Sosialisasi Kepegawaian

Terkait jalur penerimaan, Anang menjelaskan terdapat tiga jalur, yakni: jalur afirmasi dan inklusi, jalur kemitraan dan perpindahan orang tua/wali, serta jalur prestasi dinas dan karakteristik, yang mana setiap jalur penerimaan tersebut memiliki ketentuan berbeda-beda.

“Pada jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didika baru jenjang TK, SD, SMP yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdaftar di DTKS; jalur inklusi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kekurangan fisik (disabilitas); jalur kemitraan diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang merupakan anak kandung atau angkat dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK); jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili diluar zonasi yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan;  jalur prestasi dinas sebagai  bentuk penghargaan dan pembinaan prestasi calon peserta didik; serta terakhir jalur prestasi karakteristik merupakan kategori nilai rapor maupun kejuaraan atau pertandingan tertentu dilaksanakan secara mandiri di sekolah masing-masing,” jelas Anang.

Baca Juga: Hari Hipertensi Sedunia, Pemerintah Kota Kediri Beri Pendampingan Deteksi Dini pada Kader Kesehatan

Adapun alur pendaftaran yang harus dilalui, calon peserta didik baru terlebih dahulu harus mengakses PPDB Tahun 2024 melalui website https://ppdb.kedirikota.go.id/; kemudian login dengan menggunakan username dan password NIK masing-masing; selanjutnya melakukan pengecekan biodata diri; dilanjutkan mengunggah berkas yang terdiri dari akta kelahiran, KK, surat pernyataan, dan foto; berikutnya dengan memilih jalur pendaftaran; kemudian memilih sekolah yang akan didaftar; lalu melakukan pengecekan pendaftaran, apabila sudah benar dapat diklik simpan; dan terakhir simpan bukti pendaftaran.

Pada PPDB tahun ini Anang menekankan seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan juknis yang telah ditetapkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya