Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Marhaen Djumadi mantan Bupati Nganjuk mengembalikan formulir pendaftaran bacabup ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/5/2024) pagi.
Baca Juga: Jelang Idul Kurban, Aktif Berikan Pembinaan pada Jagal, ini Harapan Kepala DKPP Kota Blitar
Formulir pendaftaran bacabup yang dikembalikan Marhaen Djumadi ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk diterima langsung oleh Tatit Heru Tjahjono Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, dan KRT Nurwadi Nurdin ketua panitia penjaringan.
Diketahui, Marhaen Djumadi adalah orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bacabup ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk. Sebelumnya pada Kamis (2/5/2024) dia mengambil berkas penjaringan.
Hari ini Kamis (9/5/2024), Marhaen Djumadi datang bersama istri dan anaknya dengan diiringi seni reog Ponorogo, serta dikawal emak-emak menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) Nganjuk 2024-2029.
"Sebagai bentuk keseriusan saya dalam menjawab pertanyaan masyarakat akar rumput atas keberlanjutan program kami yang hingga kini masih berjalan, hari ini saya menyerahkan formulir pendaftaran bacabup Nganjuk melalui PDI Perjuangan," kata Marhaen Djumadi.
Sebagai petahana Marhaen Djumadi masih belum terburu-buru dalam menetapkan pasangannya. Hal ini dikarenakan beberapa hal yang harus dilihatnya, seperti elektabilitas harus baik, memiliki kapasitas yang baik dan chemistry yang baik pula untuk berpasangan dengannya.