Peristiwa

Petugas Gabungan Kediri Tindak Tegas Truk ODOL

SEJAHTERA
  • Rabu, 7 September 2022 | 00:00

Kediri, sejahtera.co - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri, TNI, Polri dan Sub Denpom Kediri kembali razia kendaraan di Kandat dan Ngadiluwih Rabu (7/9) pagi.

 Hasilnya petugas memberi sanksi tegas berupa tilang untuk delapan kendaraan karena tidak bawa surat surat kelengkapan kendaraan, kartu uji KIR tak berfungsi dan kendaraan Over Dimension Overload (ODOL). 

Joko Suwono Kepala Dishub Kabupaten Kediri menjelaskan, dari 190 kendaraan yang dihentikan ada 8 kendaraan yang ditilang karena surat yang tak lengkap. Tim gabungan akan terus melakukan razia kendaraan besar khususnya truk agar mereka tertib dan sarpras kendaraan layak jalan. 

" Selain memberi surat tilang, kami juga memberi pembinaan ke pengemudi agar tak abai dengan surat surat kendaraan ataupun kartu uji KIR selalu dibawa. Jika kartu uji kir mati atau sudah kadaluarsa segera perbarui. Ini untuk kenyamanan berkendara," katanya. 

Joko menambahkan hendaknya jika kondisi kendaraan tak laik jalan. Seperti ban gundul, spion pecah, bak truk sudah karatan berlubah dan rem sudah bunyi. Kendaraan jangan dipaksakan untuk dikendarai dan berbahaya bagi pengemudi dan pengguna jalan. Terlebih jika kendaraan Odol. 
 

"Kondisi fisik kendaraan yang baik dan kelengkapan surat surat tetap utama dan jangan abai. Disiplin berlalu lintas di jalan raya. Ini demi keselamatan bersama. Jika tetap membandel, tim kami akan bertindak tegas," imbuhnya. (koranmemo.com)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya