Peristiwa

Diisukan Tahan Ijazah Karyawan, PT APM Terancam Merugi

SANTOSO
  • Jumat, 28 Juli 2023 | 09:03
Dealer PT APM Peterongan, Jombang. (Koran Memo)

 

Jombang, SEJAHTERA.CODelear motor PT Aries Putra Mandiri Jombang, selain diterpa isu penahanan 13 ijazah eks karyawan, juga terancam merugi.

Betapa tidak, sejumlah eks karyawan yang resign itu ternyata ada yang masih mempunyai kewajiban yang hingga kini belum diselesaikan.

Baca Juga: Hadirkan KPK, ASN Pemkot Batu Dapat Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas

Hal itu diungkap oleh Kepala Cabang PT Aries Putra Mandiri Jombang. Pihaknya  mengatakan, dari 13 eks Karyawan yang mengundurkan diri tidak sesuai prosedur resign, satu diantaranya yang sampai saat ini masih belum menuntaskan kewajiban kerjanya adalah Fitri Anisa.

Eric membeberkan, beberapa kewajiban yang harus diselesaikan Fitri diantaranya klaim kartu perawatan berkala (KPB) pelanggan dan barang milik perusahaan senilai Rp 11.406.200.

Baca Juga: Wali Murid SMAN di Jombang Keluhkan Mahalnya Seragam hingga Uang Gedung

Ia menyebut, kewajiban tersebut hingga kini belum diselesaikan ke PT Aries Putra Mandiri. Artinya perusahaan terancam rugi yang nilainya ditafsir mencapai belasan juta.

"Atas nama Fitri ada tanggungan berupa uang Rp 11.406.200 berupa barang Ho dan Tidak ajukan klaim KPB. Atas nama Halim pun demikian, tidak  jauh berbeda," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0