Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Lahan pada sektor pertanian di Kabupaten Tulungagung kondisinya semakin memprihatinkan. Rata-rata unsur hara tanah pertanian pada lahan pertanian hanya 2 persen saja yang sebenarnya itu sudah tidak layak jadi lahan produksi.
Baca Juga: Pemkot Malang Usulkan Raperda Denda Rp 500 ribu Bagi Parkir Sembarangan
Kabid Penyuluhan, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki mengatakan, lahan pertanian di Tulungagung tergolong sakit dan tidak layak jadi lahan produksi lantaran kandungan unsur hara tanah pertanian yang sangat minim.
Bahkan hal itu juga didukung oleh hasil kajian dari BPPT yang mana unsur hara tanah pertanian di Tulungagung minim.
Berdasarkan data miliknya, unsur hara tanah pertanian di Kabupaten Tulungagung mulai dari 1 persen sampai dengan 2 persen saja. Namun apabila dibuat rata-rata, dari total lahan pertanian yang ada di Kabupaten Tulungagung, unsur haranya hanya sebanyak 2 persen saja.
Padahal untuk menghasilkan tanaman yang bagus, unsur hara tanah pertanian minimal harus 5 persen.
Baca Juga: Dialog Dewan Pendidikan, Disdik Kabupaten Kediri Targetkan Anak Putus Sekolah