Pemerintahan

Unsur Hara Tanah Pertanian di Kabupaten Tulungagug Rata-rata hanya 2 Persen, Tidak Layak jadi Lahan Produksi

SANTOSO
  • Rabu, 26 Juli 2023 | 07:48
Kabid Penyuluhan Dispertan Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki saat memberikan keterangan soal kondisi unsur hara tanah lahan persawahan. (isal/memo)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.COLahan pada sektor pertanian di Kabupaten Tulungagung kondisinya semakin memprihatinkan. Rata-rata unsur hara tanah pertanian pada lahan pertanian hanya 2 persen saja yang sebenarnya itu sudah tidak layak jadi lahan produksi.

Baca Juga: Pemkot Malang Usulkan Raperda Denda Rp 500 ribu Bagi Parkir Sembarangan

Kabid Penyuluhan, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki mengatakan, lahan pertanian di Tulungagung tergolong sakit dan tidak layak jadi lahan produksi lantaran kandungan unsur hara tanah pertanian yang sangat minim.

Bahkan hal itu juga didukung oleh hasil kajian dari BPPT yang mana unsur hara tanah pertanian  di Tulungagung minim.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Batangsaren Terus Bergulir, Kejari Tulungagung Tunggu Hasil Audit BPKP

Berdasarkan data miliknya, unsur hara tanah pertanian di Kabupaten Tulungagung mulai dari 1 persen sampai dengan 2 persen saja. Namun apabila dibuat rata-rata, dari total lahan pertanian yang ada di Kabupaten Tulungagung, unsur haranya hanya sebanyak 2 persen saja.

Padahal untuk menghasilkan tanaman yang bagus, unsur hara tanah pertanian minimal harus 5 persen.

Baca Juga: Dialog Dewan Pendidikan, Disdik Kabupaten Kediri Targetkan Anak Putus Sekolah

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0