Pemerintahan

Pascadirumahkan, Dinas: Nasib Buruh Rokok Belum Ada Keputusan Perusahaan

SANTOSO
  • Senin, 24 Juli 2023 | 08:32
Para buruh rokok ketika mengadu ke DPRD Kota Blitar (SEJAHTERA.CO)

 

Blitar, SEJAHTERA.COPascadirumahkan, Nasib buruh pabrik rokok di Jalan Mastrip Blitar dan Jalan Anggrek Blitar yang ternyata sudah lama sampai di telinga Pemkot Blitar.

Baca Juga: Puluhan SMP Negeri di Trenggalek Kekurangan Murid

Pemkot Blitar sudah komunikasi dengan perusahaan terkait nasib buruh yang dirumahkan, tetapi sampai saat ini memang belum ada keputusan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto. Dia menjelaskan sebenarnya dinas sudah mendengar soal keluhan buruh pabrik rokok. Bahkan sebelum Idulfitri.

Baca Juga: Jembatan Penghubung Desa Ketonggo dan Desa Kunti Ponorogo Roboh

"Sudah-sudah ada komunikasi. Kalau tidak salah tiga kali. Jadi kami sudah komunikasi perusahaan di Mojokerto. Tetapi memang perusahaan belum ada keputusan," ujar Juyanto, terkait nasib buruh rokok yang dirumahkan oleh perusahaan yang berada di jalan angrek bitar, Minggu (23/7).

Dia menjelaskan permasalahan buruh dengan pabrik itu sebenarnya sudah lama. Dinas sendiri sudah menerima aduan jauh hari sebelum buruh mengadu ke dewan. Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, akhirnya koordinasi dengan perusahaan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Magetan Bekuk Pengedar dan Pengguna Narkoba

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0