Pemerintahan

Puluhan SMP Negeri di Trenggalek Kekurangan Murid

SANTOSO
  • Senin, 24 Juli 2023 | 08:14
SMPN 3 Karangan di Kabupaten Trenggalek (angga/memo) (SEJAHTERA.CO)

 

Trenggalek, SEJAHTERA.COPenerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2023-2024, sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Trenggalek tak sepenuhnya berjalan mulus.

Baca Juga: Jembatan Penghubung Desa Ketonggo dan Desa Kunti Ponorogo Roboh

Sebab sebanyak 44 dari 50 SMP Negeri di Bumi Menak Sopal tersebut masih kekurangan murid meskipun ada perpanjangan masa pendaftaran. Artinya hanya enam sekolah yang pagu siswanya terpenuhi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Tanto Riyadi mengatakan, merujuk Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama terdapat empat jalur pendaftaran. Mulai dari zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau wali dan prestasi.

Baca Juga: Kalah Telak, Marcelo: Kita Tatap Pertandingan Selanjutnya

“Ada prosentase-nya. Untuk zonasi 55 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua atau wali 5 persen, dan prestasi 25 persen dari daya tampung sekolah. Itu untuk tingkat sekolah menengah pertama, kalau tingkat sekolah dasar berbeda,” kata dia, Jumat (21/7).

Dari empat jalur sebagaimana diatur dalam pasal 13 ayat 1 dalam peraturan bupati itu hanya enam sekolah di Trenggalek yang sudah memenuhi pagu. Dengan kata lain sebanyak 44 SMPN kekurangan murid pascapenutupan pendaftaran pada 3 Juli 2023 lalu sehingga pemerintah daerah setempat memutuskan memperpanjang pendaftaran hingga 16 Juli 2023 melalui jalur offline.

Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan Wadul Hotman Paris, Curiga Ada Aktor Lain

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0