Wisata

Arkeolog Simpulkan Situs Candi Gedog Kota Blitar dari Era Majapahit

SANTOSO
  • Jumat, 17 Maret 2023 | 00:31
Situs Candi Gedog yang menjadi atensi ekskavasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI. (Aziz/memo) (koran memo)

 


Blitar, SEJAHTERA.CO - Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI sudah merampungkan ekskavasi di Situs Candi Gedog.

Menurut kesimpulannya arkeolog, situs yang berada di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar itu adalah bangunan era Kerajaan Majapahit. Hal itu berdasarkan penelitian dan bukti di ekskavasi yang ke-4 itu.

Tim menyimpulkan situs yang menghadap ke barat itu adalah peninggalan era Majapahit.

Baca Juga: Wali Kota Kediri Ajak Kolaborasi Pencegahan Kanker

“Ya, kalau melihat model bangunan dan benda-benda yang kami temukan memang situs ini peninggalan era Majapahit. Ada beberapa alasan yang mendasari,” kata Arkeolog Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, Nugroho Harjo Lukito, Kamis (16/3).


Tim juga telah menemukan struktur tembok di sisi utara.
Dia mengatakan beberapa benda yang ditemukan seperti pecahan gerabah, bentuk batu bata, model bangunan dan lain sebagainya.

Termasuk di antaranya adanya tingkatan bangunan dalam bentuk profan, semi profan, dan sakral. Temuan-temuan itu mengindikasikan situs itu adalah dibangun pada era Kerajaan Majapahit.

Baca Juga: Program Dedi Sang Surya Diikuti 300 Anak, Mas Abu Ingatkan Kesehatan Mata dan Telinga Anak


“Di sebelah barat ada tingkatan pertama atau profan, dilanjut semi profan dan tempat pusat ritual atau sakral. Selain itu juga berdasar artefak dan benda-benda yang kami temukan. Seperti batu pipih,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya