Dengan rincian, Rp 200 ribu merupakan bantuan dari program BPNT, dan Rp 300 ribu merupakan bantuan dalam program BLT BBM.
Dari ratusan nama penerima itu, nama Mutrofin (52) warga Dusun Mancar Tiimur RT 11/RW 1, Desa Mancar yang ada dalam data tidak menerima undangan pencairan.
Padahal namanya tercantum dalam laman cekbansos.kemensos.go.id berstatus terdaftar mendapatkan BLT BBM periode bulan September dan Oktober 2022.(koranmemo.com)