Ekonomi

Aset Pemkot Terdampak Tol Dikalkulasi

SEJAHTERA
  • Jumat, 3 Februari 2023 | 00:00
Kuburan Bong Cino serta sebagian TPA Klotok yang juga terdampak pembangunan jalan tol (Bayu/Memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung tidak hanya berdampak kepada tanah dan bangunan masyarakat, sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri juga turut terdampak dengan adanya Proyek Strategis Nasional ini.

Aset milik Pemkot Kediri yang terdampak sudah terdata seluruhnya, namun untuk rincian luasan masih menunggu proses pematokan yang masih berlangsung. Saat ini proses yang berlangsung dijalankan PUPR bersama BPN adalah melakukan inventarisasi dan investigasi subjek dan objek pengadaan tanah.

“Ini PUPR masih matok, jadi nanti ganti ruginya akan dicarikan pihak PUPR juga, karena ini kan lahan ditukar dengan lahan,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana, Jumat (3/2).

Dia menambahkan, terkait ganti lahan nanti harapannya secara lokasi bisa saling berdekatan, sehingga bisa menjadi satu kawasan dan tidak terpisah - pisah. Dengan begitu, secara luasan tentunya juga bisa bertambah. Namun terkait hal itu masih menunggu PUPR sebagai pemrakarsa.

“Tapi dari pihak pemrakarsa sudah memberikan informasi kepada pemerintah daerah terkait aturan ganti rugi ini. Bagaimana nanti kita masih menunggu,” ujarnya.

Lebih lanjut berdasarkan catatannya, ada 97 bidang tanah yang merupakan aset Pemkot Kediri terdampak oleh Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung. Sementara untuk luasan masih menunggu proses pematokan yang akhirnya nanti menghasilkan suatu peta. 

Sementara itu, Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Kediri, Hery Yanto mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dalam pengerjaan proyek jalan tol ini. Komunikasi ini termasuk dengan Pemkot Kediri, karena untuk ganti ruginya juga berupa tanah pengganti.

“Memang ada yang merupakan aset Pemkot, untuk hal itu sudah ada diskusi tersendiri dengan pemerintah daerah, sehingga nanti ganti ruginya tanah pengganti,” ujarnya.(bay)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya