Baca Juga: Sub Pin Polio Tahap Kedua, Dinkes Kabupaten Ponorogo Berharap Diatas 95 Persen
Selain beras, Zaenu mendapat laporan adanya kenaikan harga cabai rawit. Kenaikan harga cabai rawit dua kali lipat ini sudah terjadi sejak awal Februari 2024 kemarin.
Menurut Zaenu, saat ini harga cabai rawit di pasaran mencapai Rp 65 ribu per kilogram, padahal jika harganya normal, cabai rawit sendiri hanya seharga Rp 30 ribu per kilogram. Para pedagang sendiri melaporkan jika kenaikan harga cabai rawit ini dikarenakan harga dari tengkulak yang juga naik.
“Informasinya dari tengkulak harganya sudah tinggi, sehingga ditingkat pedagang akhirnya ikut menaikkan harga cabai rawit,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma